**Desa Ketitang Raih Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi dari Bupati Temanggung**
*Temanggung, 18 Desember 2024* – Desa Ketitang resmi menerima penghargaan bergengsi sebagai *Desa Anti Korupsi* dari Bupati Temanggung dalam acara yang digelar pada hari Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di **Graha Bumi Pala Temanggung**.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen Desa Ketitang dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari tindak korupsi. Melalui penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Desa Ketitang menunjukkan komitmen dalam membangun lingkungan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Temanggung menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai apresiasi tetapi juga sebagai motivasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak yang sama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah Desa Ketitang dalam memberantas korupsi serta membangun kepercayaan publik melalui praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Temanggung dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa yang turut menyaksikan prosesi penyerahan penghargaan tersebut. Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan Desa Ketitang semakin bersemangat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat.
Selamat kepada Pemerintah Desa Ketitang dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam meraih prestasi ini. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Demikian rilis berita ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook