Temanggung, 11 Februari 2025 – Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi di Desa Ketitang pada hari Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, tim Inspektorat Kabupaten Temanggung melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan desa, penggunaan dana desa, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. Selain itu, dilakukan juga sosialisasi mengenai tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi yang harus dipatuhi
Kepala Desa Ketitang, ( Geri Setiawan, S.Km ), menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya. “Dengan adanya pendampingan dan sosialisasi dari Inspektorat, kami semakin memahami bagaimana cara mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Selain melakukan monitoring, Inspektorat juga memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pembangunan desa. Warga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi jalannya program-program desa guna mencegah adanya penyimpangan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Ketitang. Dengan adanya monitoring dan sosialisasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung semakin baik dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook