Ketitang, 13 September 2024 – Pemerintah Desa terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi. Laporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, karena setiap langkah kecil kita berarti dalam menjaga integritas bangsa.
Bersama, Kita Bisa Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi!
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook